Senin, 24 Mei 2010

Dalam Ruang Birokrat

Istriku....Aku menapaki langkah baru...dalam ruang baru...ya ruang para birokrat,,,akupun akan menjadi seperti mereka sejak 24 mei 2010
bawahan hanya punya usul..jangan berharap bisa kritik..dengar dan laksanakan itu saja...namun biar aku telah menjadi bagian dari para birokrat namun perang terhadap kemiskinan, melawan monopoli kapitalis, neokolonialisme dan imperialisme di negeri paling ujung ini tetap akan terus berkobar....Ketahuilah, bahwa aku melakukan tugas ini dengan campuran perasaan bahagia dan sedih. Kutinggalkan di sini harapan-harapanku yang paling murni sebagai seorang manusia biasa dan seluruh ketulusanku yang paling dalam... Itu semua sesungguhnya menimbulkan luka yang dalam bagiku.Akan kubawa ke medan juang baru segala hal yang kau ajarkan padaku, semangat revolusioner rakyat, perasaan untuk memenuhi kewajiban yang amat suci: berjuang menentang imperialisme dimanapun ia adanya. Ini yang akan mengobati dan mengeringkan luka di jiwaku. Seperti surat Che Guevara buat Fidel Castro

Terima kasih untuk istriku tercinta Fitriana Dewi tanpa dukunganmu aku tak akan mampu bertahan terhadap godaan kapitalis itu.
Ya.. Allah sujudku pada-Mu telah kau berikan seorang istri sepertinya...amien

Selasa, 11 Mei 2010

Lhokseumawe

Sejarah Kota

 Asal Kata Lhokseumawe adalah "Lhok' dan 'Seumawe". Lhok artinya dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe artinya air yang berputar - putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan Sekitarnya.

Sebelum abad ke XX negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903 setelah perlawanan pejuang aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai. Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe tunduk dibawah Aspiran Controeleur dan di Lhokseumawe berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.

Pada Dasawarsa kedua abad ke XX itu, diantara seluruh daratan Aceh, salah satu pulau kecil luas sekitar 11 Km2 yang dipisahkan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan - bangunan Pemerintah Umum, Militer dan Perhubungan Kereta Api oleh Pemerintah Belanda. Pulau kecil dengan desa - desa Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe. Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api dan kantor - kantor lembaga pemerintahan.

Sejak Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Republik Indonesia belum terbentuk sistemik sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder Van Cunda. Penduduk didaratan ini makin ramai berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Blang Jruen, Lhoksukon, Nisam, cunda serta Pidie.

Pada tahun 1956 dengan Undang - undang DRT Nomor 7 Tahun 1956, terbentuk daerah - daerah otonom kabupaten - kabupaten dalam lingkup daerah Propinsi Sumatera Utara, dimana salah satu kabupaten diantaranya adalah Aceh Utara dengan ibukotanya Lhokseumawe.

Kemudian Pada Tahun 1964 dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Aceh Nomor : 34/G.A/1964 tanggal 30 Nopember 1964, ditetapkan bahwa kemukiman Banda Sakti dalam KEcamatan Muara Dua, dijadikan Kecamatan tersendiri dengan nama Kecamatan Banda Sakti.

Berdasarkan Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok - pokok Pemerintahan di Daerah, berpeluang meningkatkan status Lhokseumawe menjadi Kota Administratif, pada tanggal 14 Agustus 1986 dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 1986 Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe ditandatangai oleh Presiden Soeharto, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Dengan adanya hal tersebut maka secara De Jure dan de Facto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 Km2 yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu : Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu dan Kecamatan Blang Mangat.

Sejak Tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor : 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditanda tangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu : Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua Kecamatan Blang Mangat dan sekarang nambah 1 kecamatan Muara Satu